Dugaan Kasus Dana Hibah KPU Karimun akan dilaporkan ke KPK

Kepri, Isukepri.com – Dana hibah KPU Karimun dipantau oleh LSM Kiprah. Saat ini, LSM ini akan segera menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi dengan menanyakan efektifitas ditembuskannya SPDP dari Kejaksaan Negeri Karimun. Hal ini diungkapkan John Syahputra kepada media Antara.

“Saya ingin mengetahui dengan ditembuskannya surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) No 01/N.10.12/FD.1/01/2012 ke KPK, apakah KPK turut mengawasi proses penyidikan dana hibah bersumber dari APBD Karimun tahun 2010-2011, yang dikucurkan ke KPU Karimun untuk penyelenggaran pemilihan kepala daerah Karimun periode 2011-2016,” ucapnya di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

John merasa heran terhadap penangganan kasus tersebut, karena sejak dimulainya penyidikan, januari lalu hingga saat ini belum menyentuh kepada pelaku utama.

“Saya yakin bila proses penyidikan diawasi KPK, penyidikan bisa cepat dan pelaku utama serta serta seluruh pihak yang ikut serta dapat segera diringkus,” katanya.

Dia berpendapat untuk mengungkap, menangkap dan menahan pelaku utama kasus itu, sebenarnya hanya butuh itikad baik dari penyidik.

suprapto

Read Previous

APBD Jangan digunakan Untuk Bayar Hutang

Read Next

Jalan Baru 15 km Menelan Anggaran 69 M di Natuna