Dishub Usulkan Penambahan Frekuensi Razia Angkutan

BATAM, IsuKepri.Com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengusulkan penambahan frekuensi razia angkutan umum, seperti taksi dan angkot di Kota Batam. Hal ini diperlukan karena masih kurangnya kesadaran pemilik dan pengemudi angkutan umum untuk taat aturan.

“Masih banyak kendaraan angkutan umum yang tidak standar, seperti ban rodanya sudah botak dan menggunakan kaca film diatas 30 persen,” ungkap Kepala Dishub Kota Batam, Zulhendri di Batam Centre, Kamis (9/8/2012).

Zulhendri menjelaskan, pada 2012, kegiatan razia direncakan akan dilakukan hingga 26 kali. Dan diusulkan pada 2013 mendatang, bisa naik hingga dua kali lipat menjadi 52 kali razia.

“Namun penambahan frekuensi razia ini juga harus mempertimbangkan kemampuan anggaran. Karena melibatkan dengan pihak-pihak terkait dalam setiap kali turun razia,” jelasnya.

Sosialisasi ke para pengemudi maupun operator angkutan umum sudah sering dilakukan Dishub Batam. Tapi masih saja banyak tangkutan umum yang membandel, seperti masih menggunakan kaca film gelap dengan persentase diatas 30 persen.

Dishub Kota Batam sendiri selalu memeriksa batas penggunaan kaca film pada angkutan umum saat kendaraan melakukan uji kir. Uji kir atau uji kelayakan kendaraan tersebut dilakukan Dishub setiap enam bulan sekali.

“Dalam uji kir tersebut, jika ditemukan penggunaan kaca film di atas 30 persen, maka akan langsung diturunkan (dilepas),” katanya.

Menurut Zulhendri, ketentuan batas kaca film bagi kendaraan tersebut sudah diberlakukan sejak lama. Tugas Dishub untuk melakukan penertiban pada saat kendaraan melakukan uji kir atau di terminal.

Sedangkan untuk kendaraan yang ada di jalan raya, tugas kepolisian lalulintas untuk menertibkan hal tersebut. Maraknya penggunaaan kaca film yang gelap dikarenakan razia yang dilakukan oleh Dishub masih minim.

“Banyak juga yang terkena razia, tapi nantinya diulang lagi sama mereka. Untuk menertibkan kaca film harus melalui razia, selain itu juga pada saat pemeriksaan kir,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

Sholat Id Dipusatkan di Alun-Alun Engku Putri

Read Next

Pendaftaran Parpol 10 Agustus – 7 September