25 Masjid dan Mushola Dapat Bantuan Rp660 Juta

TANJUNGPINANG, IsuKepri.Com — Sebanyak 25 Masjid dan Mushola di Provinsi Kepri mendapatkan dana bantuan sosial dengan total Rp660 juta. Terdiri atas 20 Masjid dan Mushola dengan masing-masing bantuan Rp8 juta dan 5 masjid dengan masing-masing bantuan Rp100 juta.

“Bantuan ini dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri untuk tahun anggaran 2012,” ungkap Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Marwin Jamal di Tanjungpinang, kemarin.

Marwin menjelaskan, pemberian bantuan kepada Masjid dan Mushola dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk Kanwil Kemenag Provinsi Kepri. Tim khusus ini bertugas untuk menyeleksi proposal rumah ibadah mana yang layak dan pantas diberikan bantuan. Mengingat banyaknya jumlah permohonan bantuan Masjid dan Mushola yang masuk di Kanwil Kemenag Provinsi Kepri.

Ada bertumpuk berkas proposal yang masuk, sehingga perlu diseleksi secara ketat agar bantuan tepat sasaran, jelasnya.

Bantuan yang diberikan kepada Masjid dan Mushola juga terkait dengan besaran anggaran yang dibutuhkan. Terutama masjid yang sedang dalam proses renovasi ataupun pembangunan besar-besaran.

Salah satu masjid yang mendapatkan bantuan sebesar Rp100 juta adalah Masjid Baitul Rahim, Desa Berhala. Masjid ini terletak di Pulau Berhala, wilayah yang pernah disengketakan antara Provinsi Kepri dan Jambi.

Selain kepada Masjid dan Mushola, Kanwil Kemenag Provinsi Kepri juga akan memberikan bantuan kepada organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang ada di Provinsi Kepri. Dengan total bantuan sebesar Rp200 juta yang akan diberikan kepada dua ormas Islam.

Ormas yang mendapatkan bantuan juga melalui seleksi yang ketat, terkait badan hukumnya apakah sudah terdaftar di Kesbangpol, kemudian apakah ada kantor yang dilengkapi dengan plang nama, serta adanya kepengurusan yang jelas, katanya.

Bantuan yang akan diberikan kepada ormas Islam akan dilakukan terhadap ormas yang pengurusnya merupakan kalangan masyarakat umum. Bukan ormas yang pengurusnya merupakan pegawai dari Kanwil Kemenag Provinsi Kepri.

Syarat lainnya, ormas Islam yang mendapatkan bantuan dari Kanwil Kemenag Provinsi Kepri juga harus memiliki program kerja yang jelas. Serta merupakan ormas yang memiliki struktural dari pusat hingga daerah.

“Saat ini masih belum ditentukan ormas mana yang akan mendapatkan bantuan, tetapi dalam waktu dekat akan dibuat SK, ormas yang akan mendapatkan bantuan dengan total 200 juta rupiah tersebut,” jelasnya. (r/eki)

iwan

Read Previous

GEMPUR Galang Aksi Solidaritas Untuk Rohingya di Tanjungpinang

Read Next

Pelelangan Genset Kacau, Mayarakat Kecewa