Teror Pembungkaman Media, Wartawan Aksi Tutup Mulut

BATAM, IsuKepri.Com — Sekitar 30 wartawan dari berbagai media di Batam melakukan aksi unjuk rasa di Mapolresta Barelang, Rabu (25/7/2012). Menuntut Kapolresta Barelang mengusut tuntas insiden peledakan kantor Haluan Kepri pada hari sebelumnya.

Aksi yang dilakukan dengan tutup mulut ini sebagai bentuk protes atas aksi teror yang dilakukan pihak tertentu sebagai upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers. Dengan membawa berbagai poster mengecam insiden ledakan Haluan Kepri, aksi tutup mulut dilakukan dengan duduk melantai di depan pintu masuk Mapolresta Barelang.

“Ini sebagai aksi solidaritas kawan-kawan wartawan atas teror ledakan yang terjadi di kantor Haluan Kepri,” kata Galih, wartawan Batam Pos yang menjadi Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi itu.

Aksi para wartawan ini juga sebagai bentuk desakan kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Terutama dalam menjaga ketentraman dan keamanan di masyarakat.

Jika pelaku dan motif teror seperti ini tidak terungkap, maka akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Kota Batam. Karena tidak menutup kemungkinan, pihak-pihak tertentu tersebut akan menebarkan teror serupa ke media lainnya. Apalagi jika kepentingannya terusik akibat kontrol yang dilakukan media melalui pemberitaan-pemberitaannya.

“Kita masih memberikan kesempatan bagi Polisi untuk benar-benar menjalankan kinerjanya. Jika dalam sebulan ke depan tidak ada progres dan kemajuan, para wartawan akan kembali bergerak dalam jumlah yang lebih besar,” kata Ocep, wartawan salah satu media online di Batam.

Hal yang sama juga dinyatakan wartawan Tempo biro Kepri, Rumbadi Dalle yang meminta agar kasus ini tidak dianggap sepele oleh pihak kepolisian. Agar ke depan tidak terjadi lagi aksi teror maupun kekerasan yang terjadi pada awak media atau pers, baik di Batam maupun di Indonesia pada umumnya.

“Kami minta agar kasus ini menjadi perhatian khusus pihak yang berwajib, sebab jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk terhadap kegiatan jurnalistik,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

Serial Wisata Indonesia : Nanggroe Aceh Darussalam

Read Next

Pemko Beri Bantuan ke Korban Kebakaran