Perkara Pencurian dan Narkoba Mendominasi

BATAM, IsuKepri.Com — Selama Januari-Juli 2012, sebanyak 449 perkara masuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Dari jumlah ini, perkara pencurian dan narkoba mendominasi dibandingkan perkara lainnya.

“Perkara yang masuk ke Kejari masih didominasi perkara pencurian dan narkoba,” ungkap Kasi Pidum Kejari Batam, Armen Wijaya disela-sela Hari Bakti Adhyaksa di Batam Centre, Kamis (19/7/2012).

Armen menjelaskan, 449 perkara tersebut terdiri atas 83 perkara yang masuk pada Januari dan 89 perkara pada Februari. Kemudian 53 perkara di bulan Maret, 66 perkara di bulan April, 59 perkara di bulan Mei dan 57 perkara di bulan Juni 2012 serta 42 perkara hingga pertengahan Juli 2012.

“Dari jumlah tersebut, perkara pencurian mencapai 50% dan 30% perkara narkoba. Selebihnya adalah perkara pelecehan seksual dan perkara lainnya,” jelasnya.

Menurut Armen, dalam penanganan perkara yang masuk, tidak ada istilah diskriminasi. Semua perkara ditangani sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Tidak ada pilih-pilih penanganan dalam pemrosesan perkara, terutama perkara yang masuk di bagian tindak pidana umum,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Armen juga menyatakan untuk segera melakukan lelang terhadap 130 sepeda motor yang disita Kejari. Saat ini, proses lelang baru sampai tahap pengajuan penaksiran harga.

“Lelang dilakukan terhadap motor sitaan yang disita sejak 2004 lalu. Bagi pemilik motor yang motornya masih di Kejaksaan bisa segera diambil sebelum proses lelang,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

Tersangka Baru KPUD Batam Tunggu Perkembangan

Read Next

Awasi Rumahmu Lewat Gadget, dengan Kamera Pengintai Cloud dari D-Link