Perbaikan Jembatan VI Barelang Butuh Anggaran Rp11 Miliar

BATAM, IsuKepri.Com — Perbaikan kerusakan Jembatan VI Barelang membutuhkan anggaran antara Rp10 miliar hingga Rp11 miliar. Anggaran ini sudah menyeluruh untuk melakukan perbaikan yang membutuhkan waktu antara 4-5 bulan.

Direktur Teknik BP Batam, Istono menyatakan, kajian yang telah dilakukan sudah 95 persen. Survei investigasi sudah selesai, tinggal terkait adanya komponen bantalan yang belum diketahui harganya.

Karena bentuk bearingnya yang rusak sudah tidak diproduksi lagi oleh pabrik pembuatnya. Untuk itu, dibutuhkan bearing jenis baru. Namun sistem pemasangannya membutuhkan metode yang agak rumit.

“Metode perbaikan, akan dilakukan dengan mengangkat jembatan satu per satu. Baik dari sisi kanan maupun sisi kiri,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi antara DPRD Kota Batam, Pemko Batam dan BP Batam di Hotel Harmoni One, Rabu (4/7/2012).

Menurut Istono, jika menggunakan bearing yang baru, metode pemasangannya agak sulit. Karena space untuk memasang bearing sedikit sekali. Bautnya sudah longgar dan ada juga yang telah rusak.

“Fixnya masih ada ketergantungan dengan bearing. Rangenya antara Rp10 miliar hingga Rp11 miliar. Sudah termasuk perhitungan untuk bearing yang baru,” katanya.

Untuk perbaikan, jelas Istono kepada IsuKepri.Com, anggaran akan ditanggung seluruhnya oleh pihak perusahaan. Karena sesuai aturan, yang menyebabkan kerusakan wajib menanggung kerugian.

“Ini akan kita sampaikan ke pihak pemilik kapal, nanti mereka menunjuk siapa untuk mengevaluasi terhadap proporsal yang diajukan,” jelasnya.

Nantinya, pihak ansuransi dan kontraktor yang akan membiayai seluruh pekerjaan. Diperkirakan, perlu waktu antara 4-5 bulan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi pada Jembatan VI Barelang.

Jembatan VI Barelang didesain dengan sistem peletakan diatas 2 tumpuan menggunakan double box beton prategang. Lantai jembatan terdiri dari 2 jalur yang dipisahkan oleh median dengan trotoar pada masing-masing sisi.

Tiap jalur dari jembatan ini, terdiri atas 2 lajur kendaraan yang memiliki ruang bebas antara jembatan dengan muka air laut sekitar 9,5 meter. Dengan lebar box 9 meter dan mempunyai ketinggian konstan 2,5 meter. Sedangkan lebar perkerasan jalan 2×6,5 meter (2 jalur 4 lajur) dan lebar jembatan (struktur) 18 meter. (eki)

iwan

Read Previous

Robin Van Persie Menolak Perpanjang Kontrak dengan Arsenal

Read Next

Batam Siap Permudah Kedatangan Wisatawan Singapura