Pendapatan Sewa Rusun BP Batam Rp400 Juta Sebulan

BATAM, IsuKepri.Com — Pendapatan BP Batam dari sektor sewa rumah susun di Kota Batam mencapai Rp300 hingga Rp400 juta setiap bulannya. Pendapatan tersebut berasal dari 23 twin blok rusun yang dikelola BP Batam yang terdapat di 4 lokasi, yakni Batu Ampar, Sekupang, Muka Kuning dan Kabil.

“Pendapatan dari sewa rusun perbulannya mencapai Rp300-40 juta. Dari jumlah tersebut, 10-15 persennya digunakan untuk operasional dan pemeliharaan,” ungkap Kasubdit Pengelolan Rusun BP Batam, Juhartono usai pembukaan Pelatihan Penyiapan Pengelola Rusun di Gedung IT Batam Centre, Senin (16/7/2012).

Menurut Juhartono, tingkat hunian di rusun BP Batam tergolong tinggi. Mencapai 70-80 persen dari total jumlah kamar yang ada saat ini sekitar 1.264 kamar.

Sementara untuk anggaran tahun 2012, BP Batam sudah mengalokasikan sebanyak 3 twin blok lagi rusun. Yang rencananya akan dibangun di kawasan industri Tanjung Uncang dengan setiap twin bloknya berkapasitas 80-83 kamar.

“Ke 3 twin blok ini dibangun diatas lahan seluas 7 hektar, dekat kawasan industri Latrade Tanjung Uncang” katanya.

Sementara untuk tarif sewa per kamar, lanjut Juhartono, mengacu pada peraturan Kementerian Perumahan. Yakni maksimal sepertiga dari nilai upah minimum kota (UMK) di tiap-tiap daerah. Sehingga tarif sewa kamar akan mengalami perubahan ataupun peningkatan setiap tahunnya.

Anggota III Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ashari Abas menyatakan, pembangunan rusun disesuaikan dengan tingginya kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat Batam. Terutama para pekerja di sejumlah kawasan industri yang ada di Kota Batam.

“Rusun di Kota Batam dibangun di daerah yang strategis, dekat kawasan industri. Sehingga tingkat hunian tinggi dan tidak banyak kosong,” katanya.

Terkait dengan rencana penyerahan aset rusun ke Pemko Batam, Ashari Abas menyatakan bahwa hingga saat ini masih belum ada rencana untuk itu. Mengingat penyerahan aset harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan.

“Penyerahan aset tidak bisa langsung diserahkan, namun ada tahapan yang harus dilalui,” katanya.

Pelatihan penyiapan pengelola rusun diikuti peserta pengelola rusun dari BP Batam dan Pemko Batam selama 3 hari, 16-18 Juli 2012. Yang dilakukan BP Batam bekerjasama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi dan Lingkungan (Puslitbang Sosekling) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kepala Puslitbang Sosekling Kementerian PU, Lolly Martina Martief menyatakan bahwa pelatihan ini sangat penting guna memberikan pelayanan yang optimal. Serta membantu dalam memberikan solusi atas masalah sosial, ekonomi dan lingkungan yang terjadi dalam pengelolaan rusun.

“Ini bagian dari hasil riset, terutama terkait belum optimalnya penegelolaan rusun sewa secara nasional,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

Perekaman Data e-KTP Baru 19%

Read Next

Daftar Lengkap Transfer Pemain Liga Primer Inggris Musim 2012-2013