Tanjungpinang,Isukepri.com – Kasus dugaan korupsi 1,7 Milyar yang dilakukan oleh Misbardi mulai disentuh oleh kejari Tanjungpinang.
Misbardi yang saat ini menjabat sebagai kepala biro umum pemerintah provinsi kepri terlihat secara diam-diam mendatangi kejari kepri prihal panggilan yang dilayangkan oleh instanti penegakan hukum tersebut. Diduga materi pemanggilan adalah terkait penggunaan dana operasional dan publikasi media yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh misbari.
Selain Misbardi, Kejari Tanjungpinang juga memanggil 2 Pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemprov Kepri dalam mengumpulkan data penyelidikan.
” Pemanggilan ketiganya hanya sebatas klarifikasi terhadap dugaan kasus korupsi ” kata Kejari Tanjungpinang, Rasidul Nasution, SH.