Izin Blue Bird Harus Dicabut

BATAM CENTRE — Pengemudi taksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang (FKPTPB) dan Forum Peduli Nasib Taksi (FPNT) Kota Batam menuntut izin taksi Blue Bird dicabut. Dengan alasan belum sepantasnya ada penambahan taksi baru di Kota Batam.

Sekretaris Umum FKPTPB Kota Batam, Satria Dharma (65) menyatakan, Pemko Batam seharusnya melakukan pembinaan dan pembenahan terhadap taksi yang sudah ada. Dimana menurutnya, saat ini terdapat sekitar 3.460 armada taksi di Batam yang bernaung di bawah 12 operator taksi dan 15 pangkalan.

“Apapun konsekuensi akan kita tempuh agar izin taksi Blue Bird dicabut,” kata Satria dalam aksi demo yang dipusatkan di depan Kantor Walikota Batam, Selasa (31/7/2012).

Pemberian izin dan penambahan armada taksi Blue Bird di Kota Batam, lanjut Satria, berdampak drastis pada turunnya pendapatan para sopir. Baik itu sopir taksi, travel, organda dan angkutan umum lainnya.

Apalagi mayoritas pengemudi taksi bernaung di bawah wadah koperasi taksi. Bukan pada perusahaan taksi yang pendapatan dan kesejahteraannya lebih terjamin.

Belum lagi persaingan dengan taksi liar, plat hitam yang masih dibiarkan beroperasi tanpa adanya tindakan dari pemerintah. Ini semakin menambah kesulitan pendapatan bagi pengemudi taksi resmi yang telah memenuhi persyaratan.

“Dampaknya sangat drastis, sehingga wajar jika banyak taksi yang kemudian berubah menjadi angkot. Saking tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.

Satria merasa heran dengan keluarnya izin bagi operasional taksi Blue Bird di Kota Batam. Karena seharusnya pemerintah melakukan program pembinaan terhadap taksi resmi yang bernaung di bawah koperasi.

“Kita setuju dengan program peremajaan taksi, namun izin taksi Blue Bird harus dicabut,” tegasnya.

Selain meminta izin taksi Blue Bird dicabut, pendemo juga menuntut agar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Zulhendri dilengserkan dari jabatannya. Serta melaporkan keluarnya izin operasional taksi Blue Bird ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Aksi demo rencananya akan terus dilakukan hingga ada keluar keputusan pencabutan izin operasional taksi Blue Bird oleh Pemko Batam. Bahkan pendemo juga mengancam akan tetap bertahan dan memarkirkan taksi di jalan raya Engku Putri, depan Kantor Walikota Batam.

“Apapun konsekuensi kita tempuh,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

Router Mungil dari D-Link

Read Next

Edisi Khusus Samsung Galaxy S III Spesial Olimpiade London