Disdik Setujui PPDB di SDN 008 Duriangkang

BATAM, IsuKepri.Com — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam telah menyetujui dibukanya Sekolah Dasar Negeri (SDN) 008 di Kelurahan Duriangkang, Sei Beduk. Untuk tahun ini, SDN 008 di Kelurahan Duriangkang akan menerima sebanyak 4 lokal dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dilaksanakan pada 2-5 Juli 2012.

“Disdik sudah menyetujui PPDB di SDN 008 Kelurahan Duriangkang dengan kapasitas untuk 4 lokal,” ungkap Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin saat ditemui di sela-sela pembukaan perkemahan pramuka santri nusantara 2012 di dataran Engku Putri Batam Centre, Selasa (3/7/2012).

Dalam surat edarannya, Disdik juga telah menunjuk Kepala Sekolah yang nantinya akan bertugas di SDN 008 Kelurahan Duriangkang. Meski belum memiliki gedung sekolah, nantinya para siswa akan menumpang sementara di gedung sekolah terdekat.

“Selain SDN 008 Duriangkang, PPDB 2012 juga akan dilaksanakan pada SDN 009 Kelurahan Mukakuning, Sei Beduk. Namun untuk PPDB di SDN 009 Kelurahan Mukakuning akan dibuka untuk 3 lokal,” kata Muslim.

Sementara itu, Ketua RW Kavling Pancur Baru Kelurahan Duriangkang, Asian Sinaga kepada IsuKepri.Com menyatakan bahwa SDN 008 Duriangkang telah siap menerima siswa baru angkatan pertama pada tahun 2012 ini. Jadi ataupun tidaknya pembangunan SD Negeri di atas lahan bermasalah itu, penerimaan siswa baru tetap akan dilakukan oleh masyarakat.

“PPDB dibuka di Posyandu bundaran GMP Duriangkang dari tanggal 2-5 Juli 2012,” ungkapnya.

Sedangkan untuk siswa baru nantinya, sementara akan ditumpangkan di gedung TPA yang ada di kawasan Pancur Baru. Hingga gedung baru SDN 008 Duriangkang dibangun yang rencananya akan dianggarkan pada 2013 mendatang.

Keberadaan SD Negeri di Kelurahan Duriangkang telah diperjuangkan masyarakat sekitar sejak lama. Karena di Kelurahan ini belum memiliki SD Negeri, sementara anak usia sekolah sudah banyak serta membutuhkan tempat sekolah yang dekat.

Rencana pembangunan gedung SDN 008 Duriangkang, sebelumnya sempat terhambat dengan adanya tumpang tindih Pengalokasian Lahan (PL). Akibat adanya pihak tertentu yang mengaku bahwa lahan untuk alokasi sekolah tersebut dialokasikan untuknya.

Namun Kasudbit Humas dan Publikasi Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam, Ilham Eka Hartawan membantah adanya tumpang tindih dalam pengalokasian lahan (PL) di kawasan itu. Berdasarkan PL yang telah dikeluarkan BP Batam, lahan itu diperuntukkan bagi fasilitas pendidikan untuk Taman Kanak-kanak (TK), SD Negeri, SMP Negeri 40 (sudah terbangun) dan SMA Negeri.

PL untuk fasilitas pendidikan TK ditetapkan berdasarkan PL bernomor 28070675 dengan lahan luas 2.655 m2. Sedangkan untuk SD Negeri ditetapkan berdasarkan PL bernomor 28070677 dengan lahan seluas 1.426 m2 dan untuk SMA Negeri ditetapkan berdasarkan PL bernomor 28070676 dengan lahan seluas 7.079 m2.

“PL tersebut ditetapkan oleh BP Batam pada 18 September 2008 lalu,” ungkap Ilham. (eki)

iwan

Read Previous

Pemko Siapkan 18.000 Paket Sembako Murah

Read Next

Angkot Hantam Pohon Pinang Warga Kaget