Delapan Masalah Industri Migas Minim Daya Saing

BATAM, IsuKepri.Com — Menteri Perindustrian, MS Hidayat menyatakan, industri pendukung migas nasional masih sulit berdaya saing secara global. Akibatnya, produksi industri pendukung migas nasional masih rendah dibanding industri pendukung migas global.

“Terdapat delapan masalah dihadapi industri pendukung migas nasional, yang membuat sulit berdaya saing di tingkat global,” kata MS Hidayat dalam Forum Komunikasi Pimpinan Kementerian Perindustrian dengan Dunia Usaha di Turi Beach Resort, Jumat (6/7/2012).

MS Hidayat memaparkan, delapan masalah tersebut diantaranya belum cukup dalamnya struktur penunjang Migas. Sehingga daya saing produk penunjang Migas masih relatif rendah.

Kedua, sebagian besar bahan baku harus diimpor, karena minimnya ketersediaan di dalam negeri. Sehingga dalam proses pengadaannya, seringkali dikendalikan eksportir bahan baku luar negeri. Eksportir ini juga merupakan produsen barang yang sama dengan barang yang diproduksi di dalam negeri.

Ketiga, ketersediaan energi masih kurang terutama gas untuk keperluan proses produksi seperti Heat Treatment dan selain itu harga gas juga masih mahal. Keempat, komitmen penggunaan produksi dalam negeri pada operasi (eksplorasi dan produksi) migas dinilainya belum optimal.

Kelima, kerugian dan ancaman serius pada industri dalam negeri akibat lonjakan impor produksi. Ini terjadi antara lain pada industri Casing Tubing, Pipa Salur dan sebagainya.

Keenam, kebijakan China yang memberikan insentif dan subsidi besar kepada pelaku industrinya yang berorientasi ekspor. Sehingga membuat harga produk dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor asal China.

Ketujuh, membanjirnya produk impor di dalam negeri akibat pengalihan pasar ekspor China. Ini karena adanya tindakan pengamanan industri oleh negara-negara lain.

Dan terakhir, terjadinya transhipment barang jadi asal China ke negara tujuan ekspor yang transit di Batam. Dalam rangka mendapatkan Certificate of Origin oleh pelaku usaha di Batam. Sehingga mengganggu kegiatan ekspor bagi industri yang benar-benar melakukan produksi di Indonesia.

“Hal tersebut juga dikhawatirkan akan masuk ke pasar dalam negeri secara ilegal sehingga akan mendistorsi pasar di dalam negeri,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

Angkutan ASDP Semakin di minati

Read Next

21 Bocah Mengidap HIV/AIDS