Rusuh Planet, Polisi Diminta Tangkap Karto

BATAM, IsuKepri. Com — Pemilik Hotel Planet Holiday Batam, Karto diduga turut berperan dalam pertikaian berdarah dua kelompok massa di Hotel PLanet Holiday, Senin (18/6/2012) lalu. Karena Karto-lah yang mempekerjakan Basri, salah satu kelompok massa yang akhirnya menyebabkan terbunuhnya Johan Sihombing (28), anggota kelompok Tony Fernando.

Salah seorang warga Batu Ampar, Rio menyatakan, Polisi seharusnya tidak hanya menangkap dan menetapkan tersangka dari para pelaku kerusuhan. Namun juga harus berani menangkap pengusaha yang telah mempekerjakan kedua kelompok massa tersebut. Termasuk Karto, seorang pengusaha yang disinyalir memiliki kemesraan dengan aparat kepolisian dan sangat dekat dengan mantan Kapolda Kepri berinisial “S” yang saat ini bertugas di Mabes Polri.

“Kita meminta Polisi untuk menangkap dan memeriksa keterlibatan Bos Planet bernama Karto,” kata warga yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum ini kepada IsuKepri.Com, Rabu (20/6/2012).

Menurut praktisi hukum ini, banyak usaha-usaha Karto yang diduga bermasalah terkait legalitas lahan. Lahan-lahan yang disinyalir bermasalah ini diantaranya mulai dari reklamasi pantai stres melalui PT Bintang Sembilan-sembilan Persada, kepemilikan lahan yang telah dialokasikan sebagai kampung tua hingga kasus lahan antara PT Lordway Engineering dengan PT Hyundai Metal baru-baru ini.

Terkait sanksi hukum, kedua kelompok ataupun pimpinannya bisa sama-sama terjerat hukum. Satu kelompok dengan tuduhan melakukan pembunuhan, kelompok lain dengan tuduhan melakukan pengrusakan. Namun yang lebih berat pidananya, adalah kelompok yang telah melakukan pembunuhan.

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono dalam keterangannya kepada salah satu media online di Batam mengatakan, dari penyidikan lanjutan tidak tertutup kemungkinan orang nomor satu di Hotel Planet Holiday juga akan ditetapkan sebagai tersangka atau otak pelaku.

“Kalau terbukti bisa saja mengarah kesana (tersangka-red.),” ujarnya yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yos Guntur usai mengikuti gelar perkara di Mapolresta Barelang, Selasa (19/6/2012) sekitar pukul 22.10 WIB.

Namun tambahnya, untuk dapat menetapkan Karto sebagai otak pelaku harus dilakukan penyidikan dan penyelidikan melalui beberapa tahapan yang membutuhkan waktu panjang dengan mengumpulkan bukti-bukti.

Sementara itu terhadap Tony Fernando, pihak kepolisian sudah menyebar fotonya dan menjadi buron serta masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polresta Barelang. Namun untuk menangkap Tsony, tentunya bukan pekerjaan yang mudah. Rumor yang berkembang, Tony sendiri juga banyak mengetahui seluk beluk institusi kepolisian.

“Kakak kandungnya juga merupakan jendral berbintang satu di institusi kepolisian,” ungkap salah seorang warga yang pernah mengenal Tony. (sec)

iwan

Read Previous

Moeslem Creative Batam adakan Bedah Buku Perdana

Read Next

100 Guru Al Qur\’an Ikuti Diklat Standarisasi Guru