Ricuh, Pembagian Nomor Antrian e-KTP

BATAM, IsuKepri.Com — Pembagian nomor antrian e-KTP di Kecamatan Sei Beduk, Jumat (29/6/2012) sekitar pukul 07.45 WIB menimbulkan kericuhan. Hal ini dipicu terbatasnya nomor antrian yang dibagikan tidak berbanding dengan warga yang datang untuk perekaman e-KTP.

Akibatnya, dimana petugas kecamatan yang membawa nomor antrian berada, disitu juga mereka diserbu warga. Serbuan ini membuat desak-desakan antar warga, termasuk ibu-ibu yang sedang menggendong anak, untuk mendapatkan antrian.

Dampak dari desak-desakan ini, tiga orang ibu-ibu jatuh pingsan dan langsung dibawa ke pinggir oleh warga lainnya. Beberapa anak-anak kecil juga terjatuh karena tersenggol kerumunan antrian yang terus bergerak mengikuti arah petugas pembawa nomor antrian.

“Tolong anakku, bagaimana ini anakku terjatuh, tolong,,,” teriak seorang ibu sambil menggendong anak saat melihat anak satunya terjatuh akibat desak-desakan warga.

Desak-desakan itu baru berakhir setelah petugas menyatakan bahwa nomor antrian telah habis. Dan ratusan warga yang tidak mendapatkan nomor, langsung meluapkan kekecewaannya kepada para petugas kecamatan.

Padahal antusias warga untuk mengikuti program pemerintah ini, dilakukan dengan meninggalkan berbagai kegiatan rutin setiap harinya. Seperti harus meminta izin dan cuti dari tempat kerja, menunda belanja, memasak, mengantar anak ke sekolah dan lainnya.

Jhony, warga perumahan Mutiara Hijau mengaku sudah tiga kali dalam seminggu ini berjuang mendapatkan nomor antrian perekaman e-KTP. Bahkan ia sudah mengantri sejak pukul 06.00 WIB untuk bisa mendapatkan nomor antrian. Namun begitu pukul 07.30 WIB nomor antrian dibuka, ia tidak pernah berhasil mendapatkan nomor antrian, akibat banyaknya orang yang mengantri.

“Saya sudah tiga kali datang ke Kecamatan ini, tapi selalu tidak kebagian nomor antrian,” katanya.

Salah seorang petugas kecamatan Sei Beduk, Suharso kepada IsuKepri.Com menyatakan, setiap harinya, petugas menyiapkan sebanyak 430 nomor antrian. Dari sebanyak nomor ini, perekaman e-KTP dikerjakan mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

“Kami kerja hingga larut malam dan maksimal alat ini mampu merekam hingga 480 data warga dari pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB,” ungkap Suharso.

Membludaknya antrian warga hingga dua kali lipat di Kecamatan Sei Beduk ini, diduga dipicu adanya informasi yang salah yang diberikan aparat RT/RW ke warga. Diantaranya terkait waktu pembagian perekaman e-KTP dan adanya ancaman denda jika terlambat ke Kecamatan.

Di Kecamatan Sei Beduk, terdapat 4 Kelurahan, yakni Tanjung Piayu, Duriangkang, Mukakuning dan Mangsang. Berdasarkan jadwal yang diberikan pihak kecamatan, masing-masing kelurahan diberikan jadwal berurutan. Seperti Kelurahan Mukakuning dengan jadwal mulai tangal 18-24 Juni, Duriangkang 25 Juni – 1 Juli, Mangsang 2-8 Juli dan Tanjung Piayu 9-15 Juli. Setelah itu, jadwal memutar lagi dari mulai Kelurahan Mukakuning hingga Tanjung Piayu dengan perubahan setiap minggunya sampai batas waktu perekaman e-KTP berakhir hingga Oktober mendatang.

Namun informasi yang diberikan oleh aparat RT/RW, menyatakan bahwa hanya di minggu pertama itulah jadwal untuk seluruh kelurahan. Sebagaimana terjadi pada antrian pagi itu, untuk jadwal bagi warga Kelurahan Duriangkang yang jumlahnya sekitar 15 ribu jiwa.

“Selain itu, juga diinformasikan ke warga kalau sempat terlambat dari jadwal tersebut, maka akan dikenakan denda. Yakni sebesar Rp400 ribu per jiwa atau Rp800 ribu untuk suami istri,” ungkap para warga.

Camat Sei Beduk, Zulkarnaen saat dikonfirmasi mengatakan warga yang datang melakukan pengurusan e-KTP sempat kesal karena isu yang tak jelas. Tapi, setelah dijelaskan akhirnya warga dapat mengerti dan kembali pulang ke rumah.

“Tadi pagi antrian warga membludak, padahal target kita hanya 450 sampai 500 orang perhari. Mungkin, karena sedikit kesal warga sempat protes. Setelah kita berikan penjelasan, warga akhirnya dapat mengerti,” paparnya.

Dijelaskannya, untuk Kecamatan Seibeduk tercatat wajib KTP sekitar 82.459 jiwa. Namun yang sudah terlayani sampai dengan saat ini sudah mencapai 4.000 jiwa. Sesuai dengan target 450 sampai 500 jiwa per hari maka pembuatan e-KTP diperkirakan sampai dengan Oktober akan terpenuhi.

“Sampai dengan Oktober, sesuai dengan data kita perkirakan akan terlayani. Mudah-mudahan saja mesinnya tak ada masalah,” tutupnya. (eki)

iwan

Read Previous

Bos Harbour Bay, Jong Hua Jadi Tersangka

Read Next

Tunggu Kajian, Batam Jadi Kota Khusus