Batam Kekurangan Tenaga Teknik

BATAM, IsuKepri.Com — Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih membutuhkan banyak tenaga teknik untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini, Pemko Batam tengah melakukan pemantapan analisa jabatan dan kebutuhan tenaga PNS, terutama dari jurusan teknik.

“Kalau nantinya pemerintah pusat membuka penerimaan PNS, maka Pemko Batam akan memprioritaskan dari jurusan teknik,” ujar Walikota Batam, Ahmad Dahlan, Senin (11/6/2012).

Ahmad Dahlan menjelaskan kepada IsuKepri.Com, tenaga teknik di lingkungan PNS Pemko Batam ini dibutuhkan untuk mengisi pos di berbagai SKPD. Karena hampir seluruh SKPD, membutuhkan keberadaan PNS berlatar belakang teknik.

Sedangkan untuk PNS berlatar belakang bidang studi lain, Pemko Batam belum merasa membutuhkan. Seperti dari bidang ekonomi atau manajemen dan sarjana hukum.

“Dengan kondisi ini, sampai 3 tahun mendatang Pemko Batam tidak masalah tidak menerima PNS. Kecuali dari jurusan teknik,” jelasnya.

Untuk mengetahui kondisi kebutuhan pegawai secara tepat, Pemko Batam mulai melakukan pemantapan analisa. Agar jangan sampai, ada sebagian pegawai yang memiliki tugas tidak jelas dan sebagian lagi memiliki bobot kerja terlalu tinggi. Pemantapan analisa juga diperlukan untuk menekan tingginya belanja pegawai yang banyak menyedot APBD.

“Belanja langsung masih berkisar sekitar 50 persen untuk tahun 2012 ini. Ini harus ditingkatkan lagi, agar anggaran untuk pegawai tidak terlalu besar,” tambahnya.

Berdasarkan data Pemko Batam, hingga saat ini terdapat sebanyak 5.842 PNS di lingkungan Pemko Batam. Dari komposisi golongan, PNS terbanyak ditempati golongan IIIA dengan jumlah sebanyak 1.201 PNS. Kemudian golongan IIB dengan jumlah 766 PNS dan golongan IIIB dengan jumlah 672 PNS.

Sementara berdasarkan jabatan, PNS yang menjabat sebagai tenaga pendidikan memiliki jumlah terbanyak, hingga 2.467 PNS. Kemudian tenaga umum atau staf dengan 1.936 PNS dan tenaga kesehatan sebanyak 552 PNS.

Sedangkan berdasarkan usia, terdapat sebanyak 2,5% PNS di Pemko Batam berusia diatas 56 tahun. Dan 22,68% PNS berusia antara 46 hingga 56 tahun. Sementara untuk PNS berusia antara 36 tahun hingga 45 tahun sebanyak 41,82% dan kurang dari 25 tahun hanya 0,51%. (eki)

iwan

Read Previous

Kelas Jauh Ilegal

Read Next

BKKBN Gandeng TNI Revitalisasi Program KB