Pemasukan Mobil ke Batam Akan Dibatasi

BATAM, IsuKepri.Com — Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan melakukan pembahasan terkait pembatasan pemasukan mobil ke Batam. Pembahasan ini akan dilakukan Pemko Batam bersama dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Batam.

“Pembatasan pemasukan mobil ke Batam akan kita lakukan bersama pihak-pihak terkait. Kemungkinan Kamis nanti, kita akan mengundang Bea Cukai dan BP Batam,” kata Walikota Batam, Ahmad Dahlan, Senin (4/6/2012).

Menurut Ahmad Dahlan, Pemko Batam akan terus menindaklanjuti kebijakan pembatasan pemasukan mobil ke Batam. Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan daya dukung jalan, mengantisipasi kemacetan dan penghematan penggunaan BBM.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan ada semangat bersama dalam mengantisipasi semakin meningkatnya jumlah mobil di Kota Batam. Sehingga hanya mobil-mobil tertentu saja yang bisa masuk ke Batam.

“Mobil yang masuk ke Batam harus brand new (model baru),” ujarnya.

Peran kedua institusi itu menurutnya sangat diperlukan mengingat keduanya merupakan institusi yang memiliki otoritas dalam kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan free trade zone (FTZ) Batam. Mereka akan mempresentasikan pendapat dan gagasannya dalam membatasi masuknya mobil ke Batam.

Selain mempresentasikan regulasi importasi mobil, BP Batam dan Bea Cukai juga akan diminta menjelaskan frekuensi dan jumlah mobil yang sudah masuk ke Batam selama ini atau sejak pemberlakuan FTZ di Batam, Bintan dan Karimun (BBK) pada April 2010 lalu.

Penjelasan itu menurutnya sangat dibutuhkan sebelum Batam menerapkan pembatasan pemasukan mobil sebagai salah satu upaya mempertahankan daya dukung jalan, mengantisipasi kemacetan serta efesiensi penggunaan BBM.

“Penggunaan BBM berkaitan erat dengan pertumbuhan jumlah kendaraan,” jelas Dahlan.

Dalam pansus perda parkir antara tim pemko Batam dan DPRD Kota Batam pada 2011 silam diketahui, terdapat sekitar 345.446 kendaraan di Kota Batam. Terdiri atas 282.138 kendaraan roda dua, 62.308 kendaraan van dan sejenisnya serta sekitar 1.000 kendaraan jenis bus dan truk.

Sementara data Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada 2009, panjang jalan di Kota Batam 1.087,78 km. Dengan kondisi jalan yang baik 851,24 km, sedang 156,51 km, rusak 55,59 km dan rusak berat 24,44 km. (eki)

iwan

Read Previous

Walikota Khawatir Listrik Padam Saat Proses e-KTP

Read Next

Meski Dilarang, Penambangan Pasir Darat Tidak Berhenti