BATAM, IsuKepri.Com — Hasil kajian yang dilakukan sejumlah tim dalam musibah tertabraknya jembatan VI Barelang oleh Kapal APC Aussie I akan menjadi dasar dalam pengajuan klaim asuransi. Namun hingga kini, sejumlah tim yang telah dibentuk belum ada yang tuntas dalam melakukan kajian. Sehingga meski sudah sekitar 19 hari sejak kejadian tabrakan, kerugian yang diakibatkan dari peristiwa itu masih belum bisa diketahui.
Ketua Tim Terpadu Identifikasi Kerusakan Jembatan VI Barelang, Zulhendri menjelaskan, untuk melakukan investigasi atas kerusakan yang diakibatkan Kapal APC Aussie I, Pemko Batam dan BP Batam membentuk empat tim. Terdiri atas tim bidang konstruksi kerusakan jembatan yang dipimpin BP Batam, tim bidang investigasi keselamatan pelayaran yang dipimpin Kantor Pelabuhan dan tim bidang lingkungan yang dipimpin Dinas KP2K dan Bapedalda Kota Batam serta tim bidang masyarakat yang dipimpin Camat Galang dan Lurah.
“Seharusnya hari Rabu (20/6) kemarin laporan dari seluruh tim sudah harus dipaparkan. Namun tim masih belum mampu menyelesaikan pekerjaannya dan meminta waktu seminggu lagi,” ungkap Zulhendri di Batam Centre, Sabtu (24/6/2012).
Tim yang saat ini masih terus bekerja tersebut, jelas Zulhendri kepada IsuKepri.Com, adalah tim bidang konstruksi kerusakan jembatan yang dipimpin Direktur Teknik BP Batam, Istono. Tim ini bertugas untuk mengidentifikasi kerusakan yang terjadi pada jembatan dan besarnya biaya yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan.
Kemudian tim bidang investigasi keselamatan pelayaran, yang bertugas terhadap sistem keselamatan di laut. Termasuk aturan terhadap kapal berbendera asing yang boleh melakukan lay up (parkir) di perairan Galang dan ada tidaknya pelanggaran dalam lay up serta bagaimana pertanggungjawaban pemilik kapal jika terjadi musibah.
“Saat ini, kapal tongkang APC Aussie I masih ditahan dulu, tidak bisa pergi sebelum mereka bertanggung jawab terhadap kerusakan yang diakibatkan. Penarikan kapal ke negaranya ditunda,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam ini.
Sementara itu, untuk tim bidang lingkungan, bertugas untuk melakukan kajian terhadap dampak lingkungan yang diakibatkan. Seperti ada tidaknya limbah yang tertumpah di laut dan lingkungan sekitar ataupun dampak terhadap terumbu karang program Coremap di Pulau Abang.
“Kalau limbah, berdasarkan keterangan dari Bapedalda tidak ada. Namun untuk kerusakan terhadap terumbu karang, Dinas KP2K Kota Batam kesulitan anggaran untuk melakukan penyelaman. Rencananya nanti, penyelaman akan dilakukan bersama tim survey pihak kapal APC Aussie I,” ungkap Zulhendri.
Selanjutnya, tim bidang masyarakat akan bertugas untuk mengumpulkan data kerugian yang dialami masyarakat sekitar dan nelayan. Contoh seperti pembatasan beban kendaraan yang bisa melewati jembatan paska ditabrak yang dapat menimbulkan biaya pengangkutan dan transportasi meningkat.
Terhadap ganti rugi ini, warga bisa menyampaikan langsung kepada Camat ataupun Lurah. Asalkan hal itu memang benar adanya dan disertai dengan data atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Silahkan masyarakat klaim kerugian, asalkan sesuai fakta,” katanya.
Dari seluruh hasil kajian sejumlah tim, maka akan diketahui berapa banyak anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki jembatan VI Barelang dan dampak lain yang ditimbulkan. Laporan kajian ini, selanjutnya akan diserahkan kepada pemilik kapal yang telah menunjuk tim survey untuk meneliti ulang laporan kajian dan pihak asuransi asing untuk melakukan pembayaran.
“Pemilik kapal melalui kuasa hukumnya sudah membuat surat pernyataan terkait penyelesaian tanggung jawab. Intinya, pemilik kapal memiliki itikad yang baik untuk membayar semua kerugian, bahkan mereka yang minta agar laporan kajian dapat segera diserahkan agar perbaikan dan tanggung jawab lainnya bisa segera dilakukan,” katanya. (eki)