Kelas Jauh Ilegal

BATAM, IsuKepri.Com — Kelas jauh merupakan bentuk penyelenggaraan program studi oleh satuan pendidikan tinggi di luar domisili perguruan tinggi. Dan tidak memiliki izin penyelenggaraan yang ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.

Prof. Damsar, MA,  Koordinator Kopertis X Wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepri dan Jambi menyebutkan, sampai saat ini masih banyak penyelenggaraan program studi kelas jauh. Padahal Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi sejak tahun 1997 telah melarang penyelenggaraan pendidikan model kelas jauh. Serta telah menetapkan bahwa ijazah yang dikeluarkan tidak sah dan tidak dapat digunakan terhadap pengangkatan maupun pembinaan jenjang karir/penyetaraan bagi Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan Polri.

“Kita berharap Walikota (Batam) untuk tidak menerima ijazah S2 atau S3 dari kelas jauh, karena itu ilegal,” kata Damsar dalam Wisuda Sarjana S1 STIE Ibnu Sina Batam, kemarin.

Damsar menjelaskan, perkuliahan yang dilakukan dengan metode kelas jauh ini dilarang pemerintah karena dapat mengakibatkan terjadinya berbagai pelanggaran terhadap kaidah, norma dan hakekat perguruan tinggi. Ijazah yang diperoleh dari perkuliahan kelas jauh juga tidak dapat digunakan atau tidak memiliki civil effect terhadap pengangkatan maupun pembinaan jenjang karir atau penyetaraan bagi pegawai negeri.

Oleh karena itu, diingatkan kepada perguruan tinggi yang ada di wilayah Kopertis X, untuk tidak nekat menyelenggarakan kelas jauh. Pemerintah Daerah juga diharapkan untuk tidak memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Apapun alasannya, kelas jauh tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Menurut Damsar, pelaksanaan kelas jauh sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Untuk itu, ia mengimbau agar calon mahasiswa baru yang akan masuk perguruan tinggi agar memerhatikan beberapa hal. Seperti izin operasional institusi pendidikan, di mana izin domisili dan diperpanjang atau tidaknya izin operasional perguruan tinggi swasta tersebut.

“Ini agar kasus ijazah yang tidak sah dan gelar yang tidak diakui serta tidak bisa digunakan untuk pengangkatan maupun pembinaan jenjang karir atau penyetaraan akibat adanya kelas jauh, tidak ada lagi,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

Fajar dan Kartika, Encik dan Puan Kota Batam 2012

Read Next

Batam Kekurangan Tenaga Teknik