Sebut Nama Anaknya, Mindo Menangis

BATAM, IsuKepri.Com — AKBP Mindo Tampubolon, tak kuasa menahan tangis saat menyebut nama anaknya, Keisya. Terdakwa kasus pembunuhan Putri Mega Umboh ini mengaku selalu kepikiran anak semata wayangnya, Keisya saat menjalani hari-hari di tahanan.

Masuk tahanan merupakan hal yang tidak pernah terpikirkan olehnya, apalagi dengan tuduhan membunuh istrinya sendiri. Hal ini dinyatakan Mindo saat membacakan pembelaan (pledoi) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (14/5/2012).

“Baru berumur 3 tahun, Keisya sudah kehilangan ibu kandung untuk selamanya. Kasihan sekali anakku ini,” ujar Mindo dengan suara gemetar sambil menangis.

Tangis Mindo yang merindukan bertemu dan ingin mendampingi hari-hari anaknya, membuat haru pengunjung sidang. Kedua orang tua Mindo yang turut hadir dalam sidang, juga meledak tangisnya, merasakan derita yang dialami anaknya. Begitupun dengan pengunjung lainnya, tak sedikit dari mereka yang harus mengusap air mata, mendengar suara rintihan Mindo Tampubolon.

Mindo menyatakan, saat ini, Keisya hanya diantar neneknya ke sekolah. Berbeda dengan teman-teman lain di sekolahnya, yang diantar oleh orang tuanya. Tidak ada seorang pun didunia ini yang dapat menggantikan kasih sayang seorang ibu.

Saat belum ditahan, Mindo lah yang kemudian mengantarkan Keisya ke sekolah sejak kematian istrinya. Diantar olehnya, Keisya terlihat ceria dan bangga di hadapan teman-teman sekolahnya.

“Inilah ayahku,” kata Mindo menirukan Keisya saat memperkenalkannya kepada teman-teman sekolahnya.

Bagi Mindo, penahanan dan dakwaan yang ditujukan kepadanya dalam kasus ini, merupakan sebuah proses yang amat panjang dan menyakitkan baginya. Karena sebelumnya tak pernah terpikirkan akan mengalami dipenjara dan dituntut pidana atas perbuatan yang tidak pernah diduga, apalagi dilakukannya.

“Ini merupakan perbuatan yang sangat keji yang dilakukan orang yang menuduh saya dan menempatkan saya sekarang duduk sebagai terdakwa dalam persidangan ini. Dan dituntut pula dengan pidana penjara seumur hidup,” ujarnya.

Mindo menceritakan, Jumat 24 Juni 2011 pagi itu, tidak pernah terlintas dalam pikirannya bahwa itulah saat terakhir melihat keceriaan istri yang disayanginya. Lebih dari lima tahun menjalani hidup bersama, kini sirna seketika dengan kepergian istri untuk selama-lamanya yang telah dibunuh secara keji.

Setelah kehilangan istri yang sangat disayangi, hari-hari dirasakan begitu berat tanpa pendamping. Kehilangan istri bukan akhir dari penderitaan yang dialaminya, namun permulaan dari penderitaan yang dilanjutkan dengan kesedihan-kesedihan dengan dijadikannya seorang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya.

“Apa yang terjadi pada saya merupakan fitnah yang keji yang dilakukan rekan sesama profesi,”  ujarnya.

Menurut Mindo, Dirkrimum Kombes Wibowo juga pernah meminta kepada atasannya, Tumpal Manik, untuk menggesernya dari Ditkrimsus. Namun permintaan itu tidak dikabulkan oleh Tumpal Manik.

Ia tidak habis pikir, kenapa Kombes Wibowo begitu tega memperlakukannya seperti ini. Padahal dalam tugas-tugas keseharian, hampir tidak pernah berhubungan dengan Kombes Wibowo. Sehingga tidak pernah sama sekali ada kesalahan yang pernah dilakukan dengan Kombes Wibowo dan rekan-rekan penyidik di Ditkrimum.

“Namun dalam pelaksanaannya, mungkin ada bersinggungan dengan kepentingan Kombes wibowo yang tidak saya ketahui apa itu,” ujarnya.

Ia menyatakan tidak pernah merasa dendam atas pihak-pihak yang telah menjebloskannya dalam kasus ini. Baik kepada jaksa penuntut umum (JPU), Kombes Wibowo ataupun institusi kepolisian sekalipun.

Mindo pun minta agar Majelis Hakim memberikan keadilan kepadanya. Dan membebaskan dari segala tuntutan yang diajukan JPU. (eki)

iwan

Read Previous

Batam Masih Menarik Bagi Investor

Read Next

Dialog Akademik Perlu digalakkan.