Penghuni Ruli Akan Direlokasi ke Rumah Bambu

BATAM, IsuKepri.Com — Pemerintah Kota Batam melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), akan membangun rumah yang sebagian bahannya terbuat dari bambu. Rumah berukuran 8×4 meter ini dinamakan dengan Rumah Tambah (Rubah), merupakan proyek percontohan yang akan dibangun diatas lahan seluas satu hektar. Pembangunan rubah dilakukan melalui kerjasama dengan knowledge for rural and urban project under contruction (Krupuc).

“Ini sudah dilakukan studi sejak tahun lalu dan kita merespon karena memang potensial. Nanti akan kita coba pilot project dulu diatas lahan 1 hektar,” ujar Kepala Bappeda Kota Batam, Wan Darussalam, Senin (28/5/2012).

Menurut Wan Darussalam, diatas lahan seluas satu hektar ini, diperkirakan dapat terbangun sekitar 580 rumah. Awalnya, rencana pembangunan Rubah ini akan dilakukan di kawasan Kecamatan Nongsa. Namun kemudian diubah dan Pemko akan mencari lahan untuk percontohan.

“Ini untuk konsep rumah masa depan dan proyek jangka panjang. Rubah merupakan perumahan alternatif di Batam,” ungkapnya.

Sebagai perumahan alternatif, pembangunan Rubah diperlukan ditengah keterbatasan lahan di Batam. Konsep pembangunan Rubah dapat menjadi solusi terkait persoalan rumah liar (ruli) yang marak di Batam.

Dengan konsep yang tidak terlalu luas, rumah ini dapat dimiliki dengan harga yang terjangkau, sangat murah dan sehat. Sebagai salah satu solusi atas penanganan rumah liar di Batam.

Sementara itu, perwakilan Krupuc, Daliana mengatakan, konsep rumah tambah ini melibatkan UI, Universitas Singapura dan Belanda, dalam mengkaji penanganan perumahan di Batam. Dimana, untuk strukturnya sebagian menggunakan bambu, yang disebutnya sebagai tropical town.

“Konsepnya, satu rumah ukuran 8×4 meter. Diatas lahan satu hektar itu, akan disiapkan fasilitas olahraga dan harganya jauh lebih murah,” jelasnya. (eki)

iwan

Read Previous

Lakukan Pendataan, Ruli Segera Ditertibkan

Read Next

Empat Kesepakatan Bagi Buruh Varta