Operasional SPBU 24 Jam Akan Dibatasi

BATAM, IsuKepri.Com — Mengantisipasi terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), pemerintah Kota Batam akan mengkaji jam operasional SPBU. Pengkajian terhadap jam operasional SPBU akan dilakukan terhadap jam malam yang disinyalir rawan penyalahgunaan.

“Jam malam operasional SPBU perlu dikaji, karena berpotensi membuka kesempatan terjadinya penyelewengan BBM bersubsidi,” kata Kepala Disperindag dan ESDM Kota Batam, Ahmad Hijazi dalam rapat koordinasi bersama Dirjen Migas, Pertamina, Polresta dan Kodim di Hotel Vista, Selasa (22/5/2012).

Melalui pengkajian terhadap jam operasional SPBU di Batam, kemungkinan hanya beberapa SPBU saja yang nantinya diberi izin untuk beroperasi 24 jam. Selebihnya akan beroperasi sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Pembatasan terhadap jam operasional SPBU hingga 24 jam sangat dimungkinkan melalui sistem rayonisasi. Dengan sistem ini, dimungkinkan dalam setiap rayon, hanya satu SPBU saja yang diizinkan beroperasi 24 jam. Terdapat sebanyak 30 SPBU di Kota Batam yang telah dikelompokkan dalam 6 rayon.

“Dengan pembatasan jam operasional SPBU, bisa mengurangi beban pengawasan yang akan dilakukan ke setiap SPBU,” ungkapnya kepada IsuKepri.Com.

Selain itu, kata Hijazi, pengawasan di tingkat SPBU juga akan dilakukan dengan melibatkan Polresta Barelang bersama stakeholder terkait. Kerjasama dalam pengawasan untuk mengantisipasi kelangkaan BBM ini akan dirumuskan dan dikoordinasikan secara bersama.

Dirjen Migas, Ramos menyatakan, berdasarkan peraturan presiden nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM tertentu, akan dilakukan pembatasan penggunaan jenis BBM secara bertahap. Dampak dari pembatasan ini, salah satunya terjadinya pengurangan kuota BBM hingga 30 persen untuk kebutuhan di Batam.

“Melihat kuota yang telah ditetapkan dan melihat harga minyak yang tinggi, otomatis disparitas harga juga jauh. Ini bisa jadi faktor penyalahgunaan dan kelangkaan BBM. Jika disparitas rendah, harga subsidi akan sesuai dengan peruntukan,” ungkapnya.

Terkait dengan pembatasan penggunaan jenis BBM secara bertahap, Walikota Batam, Ahmad Dhlan menyatakan tengah menyiapkan pembahasan perubahan APBD. Pemko Batam juga akan membentuk tim untuk melakukan sosialisasi penghematan energi listrik ke masyarakat.

“Mudah-mudahan dalam bulan Agustus atau maksimal pada September nanti, perubahan APBD sudah bisa diajukan,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

Surat dari Del Piero Untuk Fans Juventus

Read Next

Karimun Juara Umum MTQ IV Kepri