BATAM CENTRE — Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri atas Chadafi dan Sugeng menuntut terdakwa Mindo Tampubolon (40) dengan pidana penjara seumur hidup. Tuntutan ini disampaikan JPU dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (7/5/2012).
“Dengan ini menuntut supaya Majelis Pengadilan Negeri (PN) Batam yang mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Mindo Tampubolon secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan yang telah direncanakan sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP junto pasal 55 KUHP dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup dan memerintahkan terdakwa untuk tetap ditahan,” ujar Sugeng dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Reno Listowo dengan anggota Riska dan Ridwan.
Dalam pembacaan tuntutan yang berlangsung hingga sekitar 4 jam tersebut, JPU menilai bahwa Mindo Tampubolon terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban, Putri Mega Umboh yang merupakan istrinya. Hal yang memberatkan tuntutan diantaranya terdakwa merupakan anggota Polri, pembunuhan dilakukan secara berencana dan perbuatan terdakwa menyebabkan seorang anak kehilangan ibunya.
Atas tuntutan tersebut, Hotma Sitompul, penasihat terdakwa menyatakan akan melakukan pembelaan (pledoi). Menurutnya, apa yang dibacakan JPU dalam tuntutan tersebut merupakan fitnah dan rekayasa.
“Kami minta waktu seminggu, tidak sulit bagi kami untuk menyusun pledoi, karena tuntutan jaksa penuh dengan fitnah dan rekayasa,” tegas Hotma.
Menurut Hotma, tuntutan yang dibuat jaksa tidak berdasarkan fakta-fakta persidangan. Melainkan hanya menyalin isi dakwaan, sehingga sarat dengan fitnah dan rekayasa.
“Jaksa sama sekali tidak mengutip fakta-fakta persidangan,” ungkap Hotma.
Tidak hanya itu, sebelum persidangan dimulai, Hotma juga sempat mempertanyakan ketatnya pengamanan pihak kepolisian di dalam ruangan sidang. Namun para polisi yang memadati ruang sidang tidak menanggapi, hanya diam saja sambil melihat tajam ke arah Hotma.
“Ngapain intel banyak-banyak masuk disini (ruang sidang), kasihlah keluarga duduk. Masih mau nekan juga disini, tolong jangan ada senjata di ruangan ini,” ujarnya.
Pengamanan dalam sidang kali ini memang berbeda dari sidang-sidang sebelumnya. Tidak hanya puluhan anggota kepolisian yang turun dalam persidangan, tapi juga sejumlah polwan ikut memadati ruang sidang.
Sejumlah pengunjung yang akan masuk ke ruang sidang juga mendapat pemeriksaan ketat. Seluruh badan diperiksa, begitu juga dengan tas atapun barang-barang yang dibawa. (eki)