Kabupaten Bintan Masuk Penanganan Kawasan Kumuh 2013

BATAM, IsuKepri.Com — Kabupaten Bintan masuk dalam salah satu penanganan kawasan kumuh dari 66 Kabupaten/Kota yang ditargetkan akan ditangani Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dalam 2013. Sedangkan pada 2012, Kabupaten Lingga menjadi satu dari 33 daerah yang menjadi sasaran program pengentasan rumah kumuh Kemenpera.

“Terdapat dua daerah di Kepri yang masuk program penanganan kawasan kumuh, yaitu Kabupaten Lingga pada 2012 dan Bintan pada 2013,” ungkap Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz di Batam, kemarin.

Djan Faridz menjelaskan, setiap tahunnya Kemenpera menargetkan di tiap-tiap provinsi terdapat satu Kabupaten/Kota yang bebas dari rumah kumuh. Sehingga dapat diketahui, daerah mana saja yang telah dinyatakan bebas rumah kumuh.

Melalui program ini, Kemenpera akan mengucurkan dana hibah sebesar Rp6 juta kepada setiap rumah kumuh untuk pembangunan mencakup semenisasi lantai untuk rumah darat, pembuatan dinding papan, atap seng, jendela, saluran air dan MCK, serta penyambungan aliran listrik dari PLN.

Untuk mensukseskan program tersebut, Djan Faridz meminta dukungan dari seluruh perusahaan besar di Indonesia melalui program sosial kemasyarakatan (Corporate Social Responsibility/CSR) mereka.

Kalau pemerintah saja tidak akan mampu melaksanakan itu semua, perlu dukungan perusahaan juga. Untuk tiap unit pemerintah hanya menganggarkan Rp6 juta, selebihnya diharapkan bantuan dari perusahaan, kata dia.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Amhar Ismail juga mengharapkan perusahaan yang ada di Kepri bisa membantu 50% pendanaan dari CSR untuk menangani masalah perumahan di kawasan ini.

Ia mencontohkan, di Nusa Tenggara Barat, PT Newmont membantu program rehabilitasi rumah warga Rp5 juta untuk tiap unit melalui CSR. Sehingga dana itu bisa menambah program pengentasan masalah perumahan yang sudah dianggarkan Pemerintah dari Rp6 juta menjadi Rp11 juta.

Kita mengimbau perusahaan-perusahaan terlibat dalam membantu pemerintah dalam program rehabilitasi rumah, kata alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini kepada IsuKepri.Com.

Menurut Amhar, potensi dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kepri mencapai Rp500 miliar per tahun. Dana CSR ini berasal dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di 11 kawasan industri di Kepri.

Kemudian dari 34 BUMN yang beroperasi di Kepri serta perusahaan-perusahaan galangan kapal yang tergabung dalam Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA). Jumlah itu jauh lebih besar dari yang telah terealisasikan di lapangan selama ini, baik pengguna dana CSR yang dikelola sendiri oleh perusahaan maupun yang difasilitasi pemda.

Sepanjang tiga tahun terakhir, dana CSR yang direalisasikan hanya sebesar Rp65 miliar yang disisihkan oleh 8 BUMN dan sejumlah perusahaan lain yang beroperasi di Kepri. Potensi dana CSR yang bisa dimanfaatkan itu hanya dapat dicapai melalui upaya-upaya khusus, seperti pembentukan Forum CSR di daerah.

“Pemprov sendiri telah memfasilitasi pembentukan Forum CSR Kepri, yang terdiri atas perusahaan dan tokoh masyarakat dan rencananya akan beraktivitas penuh pada 2013,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

Seminar Kesadaran Bela Negara Untuk Meningkatkan Cinta Tanah Air

Read Next

Pembelian Berlebihan Picu Kelangkaan BBM