Demo FSPMI : Banyak Pekerja di PHK Sepihak

BATAM, IsuKepri.com — Perusahaan outsourcing di Batam kerap melakukan pelanggaran ketenagakerjaan terhadap karyawannya. Seperti tidak adanya jaminan sosial pekerja, perpanjangan kontrak kerja lebih dari dua kali, tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan ketidakadilan lainnya.

“Diantara para buruh juga banyak yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan bila melakukan kesalahan,” ungkap Sekretaris Konsulat DPC FSPMI Batam, Suprapto dalam aksi demo yang digelar di Kantor Walikota Batam, Kamis (10/5/2012).

Atas masih seringnya terjadi pelanggaran ketenagakerjaan, Suprapto menuntut Pemko Batam bersikap tegas terhadap perusaha outsourcing yang tidak mengikuti ketentuan. Jika persoalan outsourcing tidak cepat diselesaikan, maka akan selalu memicu persoalan hubungan industrial di Kota Batam.

Dalam aksinya, ratusan masa FSPMI juga membagikan selebaran berisi pernyataan sikap dan tuntutan kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Serta membentangkan berbagai poster dan spanduk dengan kawalan ketat pihak kepolisian.

Dalam tuntutannya, pendemo juga menyesalkan belum adanya ketegasan dari instansi terkait, terutama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam terhadap perusahaan-perusahaan outsourcing yang melanggar peraturan. Perlakuan ini berbeda jika yang melanggar peraturan adalah karyawan pada suatu perusahaan outsourcing, bisa langsung dibuat keputusan saat itu juga.

Kalau karyawannya yang salah, karyawan langsung diberi sanksi sama perusahaan, tetapi kalau perusahaannya yang melanggar aturan ketenagakerjaan, tidak pernah ada sanksi apa-apa, ungkap para pendemo. (eki)

iwan

Read Previous

Jalin Kemitraan, BKKBN Gelar Rakornis Kependudukan

Read Next

Divonis Bebas, Acim Maulana Sujud ke Lantai