RUU PT Disahkan, Khawatir Gerakan Mahasiswa Diberangus

BANDUNG – Jika Rancangan Undang-undang (RUU) Perguruan Tinggi (PT) disahkan, mahasiswa khawatir gerakan kampus akan diberangsus seperti era Orde Baru.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Republik Mahasiswa (Rema) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Hamdan Ardiansyah mengatakan, RUU PT mengandung banyak pasal yang menyudutkan mahasiswa. Salah satunya pasal yang menambah kewenangan menteri pendidikan dalam mengatur kegiatan kampus.

Dia khawatir, kewenangan menteri tersebut digunakan untuk menekan aktivis atau gerakan mahasiswa. “RUU PT membuat wewenang menteri berlebih,” katanya, di sela aksi menolak pengesahan RUU PT di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (4/4/2012).

Hamdan khawatir, kewenangan Menteri dalam RUU PT tersebut justru dipakai untuk melarang kegiatan mahasiswa. Dengan kata lain, lampus akan mengalami Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK), seperti yang berlaku di Zaman Orde Baru.

Lewat NKK/BKK jilid II ini, lanjutnya, pemerintah akan melarang mahasiswa terjun ke dalam politik dan membungkam daya kritis mahasiswa. “Padahal kita bebas berserikat dan berorganisasi,” tukasnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan paham yang dianut mahasiswa saat ini, yaitu dari, oleh, dan untuk mahasiswa. “Dengan NKK/BKK Jilid II, kita khawatir jadi seperti dipenjara. Mahasiswa disibukan dengan berbagai program kuliah tetapi bukan sebagai agen perubahan  yang berfungsi sebagai kontrol sosial,” paparnya.(mrg)(rhs)

 

Sumber : http://kampus.okezone.com/read/2012/04/04/373/605853/ruu-pt-disahkan-gerakan-mahasiswa-khawatir-diberangus

Admin Isu Kepri

Read Previous

\”Tamparan Denny Jadi Ujian Kepemimpinan SBY\”

Read Next

Anis Matta: Berpihak Pada Rakyat Lebih Penting Dibanding Koalisi