Ribuan Massa Ancam Demo Kejari

BATAM CENTRE — Ribuan massa yang terdiri dari Warga Bengkong Nusantara dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) mengancam akan mengepung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Selasa (11/4) besok. Aksi damai tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Rustam Effendi Bangun dan RO Silalahi.

Kedua orang itu, saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan tuduhan telah melakukan penyerobotan lahan di bengkong Nusantara.

“Aksi akan kita pusatkan di Kejari Batam,” ujar Ketua Aliansi Batam Bersatu (ABB) yang juga sebagai penanggungjawab aksi Dede Suparman kepada wartawan di Batam Centre, Sabtu (7/4).

Menurut dia, Rustam dan RO merupakan dua tokoh masyarakat Bengkong Nusantara yang telah memperjuangkan nasib masyarakat setempat. Karena itu, keduanya tidak sepatutnya diproses secara hukum karena keduanya tidak menguasai lahan, tetapi hanya membagi-bagikan lahan untuk masyarakat dengan mengatasnamakan Koperasi usaha Bersama Bengkong Nusantara (KUB Bantara).

Terlebih, lajut Dede, terhadap perkara tersebut sudah pernah disidangkan oleh PN Batam pada tahun 2005, dan telah mendapatkan ketetapan hukum. Sehingga jika keduanya tetap dilanjutkan persidangannya, maka kasus tersebut bisa cacat hukum karena telah melanggar salah satu asas hukum negara yakni ne bis in idem. (cw55)

Sumber : Haluan Kepri

Admin Isu Kepri

Read Previous

Peluang Husnizar Berpasangan dengan Rudy Cukup Besar

Read Next

Hidayat: Jangan Hanya FPI yang Dipersoalkan