Menkumham Kunjungi Rutan Klas I Baloi

BATAM, batamtoday – Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, meninjau kondisi Rutan Klas I Baloi, Batam sekaligus meresmikan unit pelayanan kunjungan, informasi, dan pengaduan untuk pengunjung di rutan tersebut, Jumat (13/4/2012). Dalam kunjungan kali ini, Menkumham didampingi Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sihabudin.

 

Dalam kunjungannya ini, Amir mengatakan sangat terkesan melihat kondisi dan fasilitas pengawasan, serta manajemen Rutan Klas I Baloi, Batam yang dinilainya sangat layak dibandingkan rutan lain yang ada di seluruh Indonesia.

“Walaupun kondisinya over kapasitas di seluruh blok di rutan ini, namun melihat manajemen rutan yang sangat bagus bisa menutupi segala kekurangannya. Masalah over kapasitas blok  bisa teratasi dengan bagus dan tak akan berpengaruh pada operasional Rutan,” ujar Amir Syamsuddin.

Amir menambahkan, dari pengelolaan  kondisi manajemen Rutan Klas I Baloi ini sangat layak untuk dijadikan percontohan Rutan yang sangat bagus dan layak oleh rutan lainnya di Indonesia.

“Rutan Salemba saja masih kalah bagus dibandingkan Rutan Baloi. Bahkan rutan di sini sudah punya data base yang jelas dengan jadwal kegiatan yang cukup bagus,” puji Amir Syamsuddin.

Disinggung batamtoday apakah ada rencana ke depan untuk menambah blok lagi di Rutan Baloi, mengingat kapasitas Bloknya sudah over kapasitas hingga mencapai seratus persen?

“Rencana itu ada, kita akan atur untuk menganggarkan penambahan blok,” terang Amir Syamsuddin.

Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sihabudin kepada Batamtoday dalam kunjungannya ke rutan Baloi mengatakan, hampir seluruh rutan mengalami over kapasitas. Tak terkecuali rutan kelas I Baloi Batam, yang over kapasitas mencapai seratus persen.

“Gimana lagi, cara satu-satunya dengan menyiasati agar tak terlalu over kapasitas dengan memilah dari tahanan masa hukuman,” ujar Sihabudin.

Nantinya tahanan yang sudah diputuskan terjerat hukuman lebih dari satu tahun, lanjut Sihabudin, akan langsung dilimpahkan ke Lapas di Tembesi. Jadi, rutan nantinya hanya dihuni tahanan titipan kejaksaan dan yang masa hukumannya kurang dari setahun.

Sihabudin bahkan menilai Rutan Klas I Baloi, Batam ini sudah layak dan sesuai dengan SOP dan protap dalam hal pengawasannya terhadap para tahanan.

“Rutan ini sudah sangat bagus dan ketat. Semua ruang terpantau dari CCtv yang telah dipasang untuk memantau aktivitas para tahanan,” terang Sihabudin.

 

Sumber : Batamtoday.com

Admin Isu Kepri

Read Previous

Semakin Sukses, THE RAID Tayang Di 875 Layar Bioskop Di Amerika

Read Next

THE HUNGER GAMES Cetak Rekor Puncaki Box Selama Sebulan Penuh